PASAR MODAL SYARIAH (KETIKA “SYARIAH” HANYA SEBUAH KATA)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji “kesyariahan” pasar modal syariah dari segi praktek-praktek yang terjadi di dalamnya, instrumen-instrumen yang diperdagangkan di pasar modal, dan substansi dari keberadaan pasar modal tersebut. Penelitian ini termasuk dalam kategori library research (penelitian kepustakaan) dengan menggunakan metode content analysis. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pasar modal syariah dan konvensional masih mempunyai banyak kesamaan (salah satu penyebabnya karena pasar modal syariah lahir dari sistem pasar modal konvensional). Meskipun sudah banyak aturan yang digunakan untuk membentengi “kesyariahan” pasar modal syariah, ternyata sangat sulit untuk melepaskan “gen” konvensionalnya karena instrumen utama yang diperdagangkan sama yaitu saham dan obligasi.
Downloads
References
Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor: 40/DSN-MUI/X/2003. Tentang Pasar Modal Syariah dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal.
Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor: 32/DSN-MUI/IX/2002. Tentang Obligasi Syariah.
Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor: 33/DSN-MUI/IX/2002. Tentang Obligasi Syariah Mudharabah.
Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor: 41/DSN-MUI/III/2004. Tentang Obligasi Syariah Ijarah.
Hasan, M. Iqbal, 2002. Pokok-pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya. Bogor: Ghalia Indonesia.
Martono, Nanang. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif: Analisis Isi dan Analisis Data Sekunder. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Nurhayadi, Yadi. 2008. Pasar Modal Syariah: Landasan Hukum dan Kritik Atas Kinerjanya. http://yadinurhayadi.wordpress.com/komentar-ekonomi-islam/ (diakses pada tanggal 5 Juli 2014)
Rahmi, Ratu Ayu. 2009. Pasar Modal dalam Perpektif Ekonomi Islam. http://aafandia.wordpress.com/2009/05/29/pasar-modal-dalam-perspektif-ekonomi-islam/ (diakses pada tanggal 2 Juli 2014).
Sutedi, Adrian. 2011. Pasar Modal Syariah. Sinar Grafika Offset. Jakarta.
http://www.bapepam.go.id.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright (c) The Author(s)