APAKAH FAKTOR INTERNAL MEMILIKI PERAN DALAM MENENTUKAN NON PERFORMING FINANCING BANK UMUM SYARIAH?
Abstract
This study aims to empirically prove the determinants of Non-Performing Financing (NPF) using the Capital Adequacy Ratio (CAR), Return On Assets (ROA), and Financing-To-Deposit Ratio (FDR). Multiple linear regression is used as the method. The sample criteria are thefinancial statements of 10 Islamic banks in 2016–2020. The research findings show that CAR and ROA are not internal factors that determine the occurrence of NPF. Banks can use their capital for operations regardless of the rise and fall of non-performing loans, and ahigher NPF can reduce the value of ROA. The determinant of NPF in Islamic banks is FDR. The higher the amount of financing provided, the greater the impact on increasing profit and increasing financing risk.Abstrak
Penelitian ini bertujuan membuktikan secara empiris determinan Non Performing Financing (NPF) dengan menggunakan Capital Adequacy Ratio (CAR), Return On Assets(ROA) dan Financing to Deposit Ratio (FDR). Regresi linier berganda digunakan sebagai metode. Kriteria sampel adalah laporan keuangan 10 Bank Umum Syariah tahun 2016 – 2020. Temuan penelitian menunjukkan CAR dan ROA bukan faktor internal penentu terjadinya NPF. Bank dapat menggunakan modalnya untuk operasional tanpa melihat naik turunnya kredit bermasalah dan NPF yang lebih tinggi dapat mengurangi nilai ROA. Penentu terjadinya pembiayaan bermasalah (NPF) di Bank Umum Syariah adalah FDR. Semakin tinggi jumlah pembiayaan yang diberikan akan berdampak pada peningkatan laba dan meningkatkan risiko pembiayaan.
Downloads
References
Alwafi Ridho Subarkah. (2018). Pengaruh Faktor Internal Dan Eksternal Terhadap Non Performing Financing Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia Tahun 2013-2017. Nhk, 151(2), 10–17.Bank Indonesia, (2002), CetakBiruPerbankan Syariah Indonesia, Jakarta: Bank Indonesia.
Firdaus, R. N. (2016). Pengaruh Faktor Internal Dan Eksternal Yang Mempempengaruhi Pembiayaan Bermasalah Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia. El Dinar, 3(1), 82–108. https://doi.org/10.18860/ed.v3i1.3339
Fitriyanti, A. N. (2016). Pengaruh Faktor Internal (CAR, LDR dan BOPO) Serta Faktor Eksternal (GDP dan Inflasi) terhadap Non Performing Loan (Studi pada BRI, BNI dan Bank Mandiri periode tahun 2002-2014). Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, 4(2), 1–13.
Muhammad. (2005). Manajemen Bank Syariah (Edisi kedua). UPP AMP YKPN.
Nugrohowati, R. N. I., & Bimo, S. (2019). Analisis Pengaruh Faktor Internal Bank Dan Eksternal Terhadap Non Performing Financing (NPF) Pada Bank Perkreditan Rakyat Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi & Keuangan Islam, 5(1), 42–49. https://doi.org/10.20885/jeki.vol5.iss1.art6
Otoritas Jasa Keuangan (2016). Statistik Perbankan Syariah Desember 2020. https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/data-dan-statistik/statistik-perbankan indonesia/Documents/Pages/Statistik-Perbankan-Indonesia---Desember- 2020/Statistik%20Perbankan%20Indonesia%20Des%202020.pdf, diakses pada 23 April 2021.
Putranta, E. A. H., & Ambarwati, L. (2019). Pengaruh Faktor-Faktor Internal Perbankan Terhadap Non Performing Financing Pada Bank Umum Syariah. Jurnal Riset Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Wiwaha Program Magister Manajemen, 6(2), 115–130. https://doi.org/10.32477/jrm.v6i2.353
Sugiyono. (2008). Metode Penelitian Kuantitatif dan R & D. Bandung : Alfabeta
Widayanti, S. (2016). Analisis Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Non Performing Financing (NPF) PadaBankUmum Syari'ah Di Indonesia.
Copyright (c) 2023 IMANENSI: Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi Islam
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright (c) The Author(s)