Persepsi guru terhadap penerapan zakat sebagai pengurang pajak penghasilan
Abstract
Abstrak
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui persepsi guru mengenai penerapan zakat sebagai pengurang pajak penghasilan. Metode kualitatif digunakan untuk mendapatkan jawaban dari 10 orang informan guru di SMK Hidayatul Ummah Gresik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa informan lebih memprioritaskan membayar kewajiban zakat karena merupakan perintah dalam agama tanpa melupakan membayar pajak. Untuk kebijakan pengurang pajak para informan banyak yang tidak mengetahui mengenai zakat sebagai pengurang penghasilan dikarenakan kurangnya sosialisasi dari pihak pajak.
Abstract
The purpose of this study was to determine teacher perceptions regarding the application of zakat as a deduction from income tax. Qualitative methods were used to get answers from 10 teacher at Hidayatul Ummah Gresik Vocational School. The results showed that informants prioritized paying zakat obligations because they were orders in religion without forgetting to pay taxes. For tax deduction policies, many informants did not know about zakat as a deduction from income due to a lack of socialization from the tax authorities.
Downloads
References
Badan Pusat Statistik. Data Penduduk Kabupaten Gresik. (Online). (http://gresikkab.bps.go.id, diakses 28 April 2018)
Cahyono dan Erdania. (2012). Penerapan Zakat Sebagai Perencanaan Pajak Untuk Efisiensi PPh Badan. Jurnal Eksis. Vol.8, No.1, Hal:102-103.
Hadianto, Nur Jaelani Putro . (2014). Implementasi Kebijakan Pengolahan Zakat Terhadap Pajak Penghasilan Pribadi PNS . Cendekian Akuntansi. 2(1): 52.
Hafidhuddin, D. (2006). Zakat untuk kesejahteraan bersama. www.budpar.go.id/filedata/3270_1121-ZAKATBAZNAS.pdf. Diunduh: 15 April 2018
Ma’mun, Mansur, T.B. (2017). Prospek Penerapan Zakat Sebagai Pengurang Pajak Penghasilan Sebagai Alternatif Kebijakan Fiskal. Jurnal Riset Menejemen dan Bisnis. 2:188.
Muktiyanto, A & Herdian. (2008). Zakat sebagai Pengurang Pajak. Jurnal Organisasi dan Manajemen. 4(2): 100-112’
Sukmadinata, Nana Syaodih. (2011). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Ramana Rosdakarya.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang pajak.
Undang-undang Nomor 38 Tahun 2011 Tentang pengelolaan zakat.
Undang-undang Perpajakan Nomor 36 Tahun 2008 tentang pajak penghasilan.
Uzaifah. (2010). Manajemen zakat pasca kebijakan pemerintah tentang zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak. Jurnal Ekonomi Islam. IV(1): 62-63.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright (c) The Author(s)