Pajak penghasilan bagi profesi penulis: kehebohan sesaat di dunia maya
Abstract
Abstrak
Pajak merupakan bukti bakti masyarakat kepada Negara. Namun, bagi masyarakat, pembayaran pajak masih terasa sebagai “paksaan” layaknya upeti kepada Negara. Hal ini terlihat dari tulisan dan kritik yang disampaikan oleh beberapa penulis terkenal di Indonesia. Pemotongan pajak penghasilan bagi profesi penulis dirasa tak adil oleh penulis di Indonesia. Tulisan ini ingin membandingkan pajak penghasilan yang harus dibayar sesuai dengan beberapa masukan dari profesi penulis dengan peraturan perpajakan yang ada. Hasil tulisan ini menunjukkan bahwa pembayaran pajak penghasilan penulis sesuai dengan peraturan pemerintah merupakan pemotongan pajak yang adil.
Abstract
Tax is a society loyalty to government. Altough, to majority people, tax feel like enforcement. There are so many critics about tax, including famous book author in Indonesia. Income tax deduction is unfair according to author. This study aims to compare income tax with tax regulation and recommendation from author. The result show that amount of income tax with tax regulation are fair enough.
Downloads
References
Direktorat Jenderal Pajak. 2013. Peraturam Pemerintah No 46 Tahun 2013.
Direktorat Jenderal Pajak. 2015. Peraturan Dirjen Pajak tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21.
Direktorat Jenderal Pajak. 2015. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2015 tentang Norma Perhitungan Penghasilan Neto (NPPN).
Direktorat Jenderal Pajak. 2017. Surat Edaran SE-639/PJ.03/2017 Mengenai Perlakuan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Memiliki Pekerjaan Bebas sebagai Penulis.
Erawati, T. & A. M. W. Parera. 2017. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan dan Pelayanan Fiskus. Jurnal Akuntansi, Vol 5 No 1, halaman 37.
Lestari, D. 2017. Royalti dan Keadilan. Laman Facebook Pribadi: 7 September 2017
Liye, T. 2017. Jalan Keluarnya Selalu Ada. Laman Facebook Pribadi: 6 September 2017
Kementrian Keuangan Republik Indonesia. 2013. Undang-Undang KUP dan Peraturan Pelaksanannya. Jakarta
Sari, D.P. 2011. Persepsi Wajib Pajak terhadap Dunia Perpajakan Indonesia setelah kasus “Gayus Tambunan”. Simposium Nasional Akuntansi XIV, IAI-Kompartemen Pendidik, 20-23 Juli 2011, Aceh
Yusdinar, dkk. 2015. Pengaruh Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melakukan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Studi pada Wajib Pajak PBB-P2 Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang). Jurnal Perpajakan (JE-JAK), Vol 1 No 1.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright (c) The Author(s)