MENGAPA PERBANKAN SYARIAH MASIH DISAMAKAN DENGAN PERBANKAN KONVENSIONAL?

  • Virginia Nur Rahmanti Universitas Brawijaya
Keywords: implementatif, standar akuntansi syariah, SDM

Abstract

Dewasa ini atmosfer syariah semakin digemari masyarakat Indonesia. Namun sayangnya esensi syariah tampaknya belum terintegrasi di dalam akad-akad transaksi syariah. Beberapa penelitian mengungkapkan bahwa terdapat beberapa factor yang memicunya. Penelitian ini menggunakan metodologi interpretif dengan metode fenomenologi. Kesimpulan dari penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua faktor yang memicu mengapa perbankan syariah masih diidentikkan dengan perbankan konvensional, yaitu karena faktor standard dan SDM. Standar yang berupa PSAK syariah dinilai belum sepenuhnya syar’i dan implementatif. Alasan kedua terkait dengan pemahaman SDM perbankan syariah tentang syariah. Sejauh yang mereka pahami, syariah berarti sekedar bebas riba. Inilah yang menyebabkan jarak antara kajian teori dan praktik menjadi semakin lebar.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anonim. 2012.“Ada Riba di Bank Syariah”. Tabloid Syariah . Diakses pada 3 Mei 2012 dengan situs http://www.syariah.info/2012/02/08/ada-riba-dibank-syariah.
Anggadini, S. D. 2010.“Bentuk Kecurangan pada Lembaga Keuangan Syariah”. Majalah Ilmiah UNIKOM . Vol.7 No.2, hal 193-198.
Antonio, S. 2001. Bank Syariah Dari Teori ke Praktik, Gema InsaniPress. Jakarta.
Burrell, G. dan G. Morgan. 1979. Sociological Paradigms and Oragnisational Analysis. Ashgate Publishing Company. USA.
Capra, M.U dan H. Ahmed. 2002. Corporate Governance in Islamic Financial Institution. Jeddah Ocasional Paper IDB.
Harahap, S. S. 2001. Kritik Terhadap PSAK Perbankan Syariah IAI dan AAOIFI. Media Riset Akuntansi, Auditing dan Informasi. Vol.1 No.3, hal 87-105
IAI. 2002. Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syariah. Jakarta
Kamayanti, A. dan Setya, P. 2008. Persepsi Nasabah dalam Memilih Bank Syariah dan Bank Konvensional di Sidoarjo. Seminar STIE Mahardhika dan Bank
Muamalat.
Karim, A.A. 2006. Bank Islam; Analisis Fiqih dan Keuangan. Edisi tiga. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Muhammad. 2002. Pengantar Akuntansi Syariah. Salemba Empat. Jakarta.
Mulawarman, A. D. 2006a. Menyibak Akuntansi Syariah. Kreasi Wacana. Yogayakarta.
Mulawarman, A. D. 2006b. Rekonstruksi Teknologi Integralistik Akuntansi Syariah: Shari’ate Value Added Statement. Simposium Nasional Akuntansi IX.
Mulawarman, A. D. 2008. Tazkiyah Peradaban. Diakses di www.ajidedim.wordpress.com pada 20 September 2011.
Nurhayati, S. Dan Wasilah. 2009. Akuntansi Syariah di Indonesia, Edisi 2. Penerbit Salemba Empat. Jakarta.
Primasari, N.H. 2010. Faktor-Faktor yang Menghambat Perkembangan Perbankan Syariah. Staf Pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Muria Kudus.
Setiawan, A.R. 2011. Tinjauan Paradigma Penelitian: Merayakan Keragaman Pengembangan Ilmu Akuntansi. Jurnal Akuntansi Multiparadigma. Vol.2 No.3, hal 402-417.
Setiawan, A.B. 2006. “Perbankan Syariah; Challenges dan Opportunity untuk Pengembangan di Indonesia”. Jurnal Kordinat. Edisi: Vol.VIII No.1.
Sulistiyo, A.B. 2010. Memahami Konsep Kemanunggalan dalam Akuntansi: Kritik atas upaya Mendekonstruksi Akuntansi Konvensional menuju akuntansi
syariah dalam bingkai Tasawuf. Jurnal Akuntansi Universitas Jember. Vol. 8 No. 1,hal 13-24
Triyuwono, I. 2002. Perspektif, Metodologi, dan Teori Akuntansi Syariah. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Triyuwono, I. 2003. “Sinergi Oposisi Biner: Formulasi Tujuan Dasar Laporan Keuangan Akuntansi Syari’ah”. IQTISAD Journal of Islamic Economics. Vol. 4, No. 1, Muharram 1424 H,hal 79-90.
Weil, R.L. 1990. “Role of The Time Value of Money in Financial Reporting”. Accounting Horizon. December, hal 46-67.
Published
2019-05-01
How to Cite
Rahmanti, V. N. (2019). MENGAPA PERBANKAN SYARIAH MASIH DISAMAKAN DENGAN PERBANKAN KONVENSIONAL?. Imanensi: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi Islam, 1(1), 62-74. https://doi.org/10.34202/imanensi.1.1.2013.62-74